Geografi UMS Ajak Mahasiswa Ciptakan Kampus Aman dan Bebas Kekerasan

Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar talkshow bertema Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi pada Jumat (23/5). Bertempat di Ruang Seminar Fakultas Geografi, kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan kampus sekaligus meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unit penanganan kekerasan dan dukungan psikologis di UMS, antara lain Dr. Muchamad Ikhsan, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Disiplin UMS; Dra. Partini, M.Psi., Psikolog dari Student Mental Health and Wellbeing Support (SMHWS) UMS; Dr. Marisa Kurnia Ningsih, S.H., M.H., M.Kn. selaku Ketua Satgas PPKPT UMS; serta Avip Rusdi Hananto, S.H. dari Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum UMS.

Dalam pemaparannya, Dr. Marisa mengungkapkan bahwa hasil survei internal menunjukkan bentuk kekerasan yang paling sering terjadi di lingkungan UMS adalah kekerasan psikis, perundungan (bullying), dan kekerasan seksual. Ia menyoroti bahwa akar dari berbagai bentuk kekerasan tersebut umumnya berasal dari ketimpangan relasi kuasa, seperti antara dosen dan mahasiswa, senior dan junior, atau mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang berbeda.

Sebagai dasar hukum, persoalan kekerasan di perguruan tinggi telah diatur dalam Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Regulasi tersebut kemudian diperbarui menjadi Permendikbud No. 55 Tahun 2024, dengan cakupan yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada kekerasan seksual, tetapi juga berbagai bentuk kekerasan lainnya.

Tak hanya dari sisi regulasi, persoalan kekerasan juga perlu dilihat dari dampaknya terhadap kesehatan mental. Hal ini disampaikan oleh Dra. Partini yang mengingatkan mahasiswa agar lebih peka terhadap bentuk kekerasan yang sering kali tersembunyi, seperti kekerasan verbal, perasaan diremehkan, hingga ancaman non-fisik. “Setiap dari kita bisa menjadi korban maupun pelaku kekerasan, karena bentuknya tidak selalu kasat mata,” ujarnya.

Sementara itu, Avip Rusdi menjelaskan bahwa mahasiswa UMS yang mengalami kekerasan, terutama yang berkaitan dengan ranah hukum, dapat mengakses layanan bantuan hukum secara gratis melalui BKBH Fakultas Hukum UMS. Menurutnya, sudah ada sejumlah kasus yang ditangani, baik yang terjadi di lingkungan kampus maupun di luar. Prosedurnya dimulai dengan konsultasi, lalu tim BKBH akan menilai apakah kasus tersebut perlu diteruskan ke Tim Disiplin, SMHWS, atau Satgas PPKPT. Jika kasus termasuk berat, BKBH akan mendampingi korban hingga ke proses hukum di kepolisian.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Muchamad Ikhsan menambahkan bahwa UMS memiliki mekanisme pembagian kewenangan dalam menangani pelanggaran. Jika kasus yang terjadi tidak mengandung unsur kekerasan, maka akan ditangani oleh Tim Disiplin. Namun, jika mengandung unsur kekerasan, maka akan dilimpahkan ke Satgas PPKPT. Ia menyebutkan beberapa contoh pelanggaran yang pernah ditangani, seperti pencurian, penyalahgunaan narkoba, hingga aborsi.

Menutup sesi talkshow, Dr. Marisa mengajak mahasiswa untuk lebih cermat dalam menyaring informasi. Ia menekankan pentingnya memverifikasi kebenaran setiap berita yang diterima, terutama jika sumbernya tidak jelas. “Dan yang paling penting, jangan pernah menormalkan kekerasan, apalagi jika dikemas dalam bentuk candaan,” pesannya.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Geografi UMS berharap mahasiswa semakin sadar akan pentingnya lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Suasana belajar yang sehat dan saling menghargai merupakan tanggung jawab bersama.

 

Berita Lainnya