Buruknya Akhlak Bisnis Biro Umroh Bodong

Drs. H. Priyono, M.Si. (Ketua Ta’mir Masjid Al-Ikhlas Sumberejo, Klaten Selatan)

“… janganlah kalian saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang timbul dari kerelaan di antara kalian…” (QS. An-Nisaa’: 29)

Aniessa Desvitasari Hasibuan tampil bercadar dengan tangan diborgol dan tampak menangis saat ditampilkan polisi di hadapan pers terkait kasus dugaan penipuan umroh PT First Travel. Kepolisian telah menetapkan Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata, Andika Surachman dan juga istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perusahaan jasa layanan haji dan umrah. Total kerugian calon jamaah sungguh bonbastis, yaitu terhitung sebesar Rp 848,7 miliar. Angka itu berasal dari pembayaran ongkos umroh sekitar 58.682 calon jamaah yang gagal berangkat umroh. Nominal itu belum termasuk utang perusahaan itu kepada sejumlah hotel di Arab sebesar Rp24 miliar serta kepada penyedia visa dan tiket, masing-masing Rp9,7 miliar dan Rp87 miliar.

Lebih ironis lagi, ternyata dugaan penipuan layanan perjalanan haji dan umrah diduga tak hanya dilakukan oleh First Travel. Dugaan penipuan dengan iming-iming biaya haji dan umrah murah diduga juga dilakukan sejumlah biro perjalanan lain. Kementerian Agama menyebutkan ada 4 perusahaan perjalanan umrah yang tengah diusut karena mempunyai kasus serupa dengan First Travel. Kementrian Agama sedang mengusut biro perjalanan haji dan umrah bodong tersebut yang mempunyai calon jamaah berkisar 1.500 hingga 3.000 orang per biro.

Kasus penipuan ini sungguh ironis. Bagaimana tidak? Biro umroh bodong tersebut telah tega melakukan praktik bisnis yang tercela yang merugikan ribuan umat. Diantara yang tertipu itu mungkin ada orang-orang yang mengais rezeki seribu demi seribu rupiah untuk ongkos bertamu ke rumah Allah. Mungkin saja mereka adalah ibu-ibu renta yang menabung sepanjang hidupnya atau menual seluruh warisan keluarganya demin untuk bertamu ke rumah Allah. Mungkin mereka adalah tukang Cilok yang mencari rezeki keliling naik sepeda, lalu tabungannya diserahkan kepada biro umroh agar bisa diberangkatkan berziarah ke makam Rosulullah.

Allah melarang kita untuk memakan harta sesama dengan jalan yang batil, tidak sah secara hukum seperti menipu dan mencuri. Firman Allah dalam Surat Annisa ayat 29 yang artinya: “…janganlah kalian saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang timbul dari kerelaan di antara kalian…”

Memang, akhlak berbisnis di Indonesia saat ini sungguh sedang sakit parah. Banyak dijumpai kasus penipuan dan kecurangan yang terjadi, seperti pada bisnis umroh tersebut di atas yang merugikan ratusan miliar uang milik umat. Untuk itu, umat Islam di negeri ini perlu berkaca pada akhlak bisnis Rosulullah agar bisnisnya menjadi sumber berkah, baik bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Bagi kaum muslimin, Rosulullah SAW adalah tuntunan sekaligus tauladan. Selain berdakwah, Rasulullah juga seorang saudagar yang sukses dan terkenal. Beliau telah menjalani hidup sebagai pebisnis hebat selama 28 tahun, mulai dari umur 12 tahun hingga 40 tahun. Sejak muda Rasulullah telah bergelut dengan dunia bisnis. Beliau berusia 12 tahun ketika diajak pamannya, Abu Thalib, berdagang ke Syam. Sejak itulah Beliau mengenal bisnis secara serius dan mulai belajar menjadi pebisnis sejati. Pada usia 17 tahun Beliau telah diberi amanah penuh oleh pamannya untuk berdagang mandiri.

Kejuran adalah syarat fundamental dalam berbisnis. Inilah yang di lakukkan oleh Beliau sehingga beliau mendapat reputasi yang sangat baik dengan julukan “Al Amin” (Orang yang Terpercaya) di dalam perdagangannya maupun dalam kehidupan sehari-hari. Saat memasarkan barangnya Beliau menjelaskan semua keunggulan dan kelemahan barang yang dijualnya. Karena itulah tak ada yang ragu berbisnis dengan Beliau. Kejujuran, inilah yang saat ini semakin langka.

Rosulullah bersabda: “Rahmat Allah atas orang-orang yang berbaik hati ketika ia menjual dan membeli, dan ketika dia membuat keputusan.”  (HR Bukhari)

Hadits di atas menyiratkan bahwa kita harus berbuat kebaikan saat berbisnis agar Allah merahmati. Visi Rosulullah dalam berbisnis yaitu bahwa berbisnis tidak bertujuan untuk memupuk kekayaan pribadi, namun justru untuk membangun kehormatan dan kemuliaan dengan akhlak yang terpuji. Adapun hasil yang didapat harus didistribusikan ke sebanyak mungkin umat. Inilah kunci sukses bisnis. Oleh karena itu, bisnis harus berprinsip pada nilai Illahi, yaitu tidak terlepas dari pengawasan Allah Yang Maha Melihat. Oleh karena itu, pebisnis bertanggungjawab tidak hanya kepada konsumen dan mitra bisnisnya, tetapi juga kepada Tuhan atas perilaku bisnsnya. Sehingga bisnis tidak hanya mengejar keuntungan materiil semata, melainkan juga berorientasi untuk menolong orang lain.

Jika bisnis dijalankan hanya demi mengejar keuntungan duniawi semata maka kesempitan dan kesusahan lambat laun pasti akan menimpa. Sebagaimana bisnis pada umumnya, umroh juga sebuah “barang dagangan” yang sangat prospektif apalagi suasana dan semangat keislaman di Indonesia kini yang sedang “on fire”. Namun ketika bisnis umroh (yang seharusnya bernilai ibadah yang tinggi bagi pebisnisnya karena membantu umat untuk beribadah ke Tanah Suci) tersebut dijalankan dengan tidak amanah maka yang terjadi justru seperti yang menimpa Aniessa Desvitasari Hasibuan, diborgol dan dipermalukan di depan orang banyak.

Maka mari berbisnis meniru Rosulullah. Berbisnis dengan diniatkan mengharapkan ridha Allah sehingga menjadikan berbisnis bernilai ibadah dan mendatangkan barokah.