Nyontek itu Musibah Besar

Oleh: Drs. H. Priyono, M.Si.

Dosen dan Wakil Dekan I
Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta

 

Beberapa minggu lagi Perguruan Tinggi akan melakukan hajad besar berupa pelaksanaa ujian akhir semester yang merupakan salah satu assesement terstruktur yang dilakukakn secara serentak. Ujian merupakan salah satu metode evaluasi untuk mengetahui keberhasilan mengajar. Masih ada jalan lain seperti tugas, diskusi, presentasi, praktikum, studio dan lainnya agar pemahaman materi bisa diserap secara komprehensif. Ujian juga dimaksudkan untuk memahami apakah kompetensi siswa sudah tercapai sesuai dengan rencana pembelajaran yang dituangkan dalam rencana pembelajaran mingguan. Sehingga di berapa Perguruan Tinggi yang mendambakan kualitas mutu maka sudah pastilah soal ujian itu direview oleh ahli serumpun untuk memastikan kompetensi sudah tercover.

Sebagai bagian dari siklus pembelajaran, suatu hal yang tidak kalah penting adalah monitoring atau pengawasan saat berlangsungnya ujian. Meskipun di beberapa program studi sudah memasang CCTV di setiap sudut ruang ujian tapi kehadiran pengawas masih dibutuhkan untuk meyakinkan bahwa anda masih tetap dalam pengawasan dengan rasio pengawas mahasiswa 1: 20   ( kasus di Universitas Muhammadiyah Surakarta). Pada bagian pengawasan ini, suatu event krusial kadang masih kita dapati perilaku menyimpang yang dinamakan Sontek dan perilaku tidak percaya dengan berbuat curang pada saat ujian yang bisa berupa bertanya dng teman sebelahnya atau menggunakan smarthphone dll. Ini adalah awal korupsi yang harus dipangkas sebelum mereka menjadi pemimpin di masa yang datang. Perilaku ini akan menimbulkan ketidakadilan dan akan menghasilakan nilai yang semu, yang tidak sesuai kemampuan mahasiswa dan akhirnya bermuara pada suasana akademik yang tidak kondusif.

Kebisaan buruk semacam ini bisa jadi sudah dimulai di tingkat SD,SMPSMU dan tidak mendapatkan perhatian yang serius bahkan bisa jadi perilaku dalam keluarga. Diasadari atau tidak bahwa kebiasaan buruk itu akan mendatangkan bahaya latent baik dalam jangka pendek maupun panjang. Bila mahasiswa melakukan nyontek dan menjadi kebiasaan maka akan menjadi karakternya yang akan dibawa sepanjang hidup. Beberapa karakter lain yang akan menyertainya adalah kebiasaan mengambil milik orang lain tanpa izin, menyepelekkan, mengambil jalan pintas dan malas berusaha dan kerja keras , yang penting hasilnya. Bisa saja karakter tersebut akan menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan sampai akhir hidup. Mungkin bisa terjadi bila kelak sudah dewasa dan hidup mandiri, maka kebiasaan menyontek akan diterapkan dalam kehidupan sehari hari sperti mencuri karya orang lain, korupsi, managemen buruk, pemalas tapi ingin jabatan dan pendapatan tinggi. Bukan hanya ulangan harian, semesteran bahkan ujian nasional pun tidak luput dari upaya mencontek. Dalam tingkatan yang lebih teruk, sering terjadi kasus mencontek karya ilmiah seperti dalam wujud membajak hasil penelitian orang lain, menyalin skripsi, tesis, ataupun desertasi orang lain dan mengajukannya dalam ujian sebagai karyanya sendiri.

Kampus adalah tempat untuk mencari ilmu, bukan untuk mencari nilai. Di titik inilah kebanyakan praktisi penyontek tidak menyadarinya. Mereka terlena dengan keinginan mendapatkan nilai bagus namun tidak mau berjuang untuk mendapatkannya, melainkan menempuh jalan pintas dengan menghalalkan segala cara. Mereka bangga ketika mendapatkan nilai bagus meski itu bukan hasil kerja keras sendiri. Padahal, apalah artinya punya nilai bagus jika tidak memahami ilmu yang harusnya diperdalam.
Banyak kalangan mahasiswa mengritik keras perbuatan korupsi tapi mereka tidak menyadari bahwa budaya menyontek di perguruan tinggi adalah bagian dari korupsi. Inilah bentuk paradoks yang sedang berlangsung dan tentu saja penanggung jawab Lembaga Pendidikan , lebih lebih Perguruan Tinggi yang punya wacana keilmuan dan keislaman seperti Universitas Muhammadiyah Surakarta(UMS) harus mulai memberi dan menjadi contoh yang lain. Bukankah tindakan preventif lebih diutamakan dibanding tindakan kuratif. Sistem penjaminan mutu tentang pembelajaran yang diterapkan oleh UMS mungkin lebih ke kualitas pembelajaran tetapi belum menyentuh secra detail tentang monitoring.

Keberadaan CCTV di setiap ruang ujian, rasio pengawas-mahasiswa,jarak kursi,disiplin saat ujian, punishment yang tegas,perilaku pengawas atau hak dan kewajiban pengawas,jenis soal, tata tertib ujian dan tidak kalah penting spanduk atau tulisan yang memberi motivasi, ini adalah bagian penting dalam monitoring. Banyak hal yang bisa kita lakukan, sebagai pendidik, kita bisa memberi motivasi kepada mahasiswa agar mereka menjadi orang yang jujur dan percaya pada kemampuan diri. Dosen harus menjadi teladan bukan hanya memberi teladan. Bisakah kultur menyontek dihapuskan di masyarakat Kampus sebagai bagian dari ajaran Islam yang amar maruf nahi munkar ? Jawabannya tergantung dari komitmen Pimpinan dan Dosen serta karyawan. Dalam sebuah hadits nabi, perbuatan menyontek menjadikan kita dikeluarkan dari komunitas nabi. Dari sudut pandang Islam, menyontek merupakan sebuah larangan sehingga termasuk perbuatan dosa jika dilakukan, sebagaimana Rosul bersabda dalam sebuah hadits sahih riwayat Muslim bahwa Barang siapa yang menipu kami, maka bukanlah termasuk golongan kami ( Nawawi,1999:468). Jangan menunggu kesadaran mahasiswa tidak menyontek tapi terapkan disiplin diri dan sangsi yang tegas untuk mewujudkannya. Selamat menempuh ujian semoga bebas menyontek, lebih percaya diri dan meresapi sebuah proses yang benar dan bermuara pada nilai yang hakiki bukan mimpi dan polesan sesaat. Semoga bukan musibah yang terjadi tapi barokah, aamiin. (*)

 

(*) Tulisan ini juga dimuat pada laman: https://pasundanekspres.co/2019/12/nyontek-itu-musibah-besar/

Berita Lainnya