Berdasarkan rekomendasi dari dosen pembimbing dan pembahas saat pelaksanaan ujian pendadaran, diputuskan hasil mahasiswa yang direkomendasikan percepatan publikasi dari skripsi. Untuk daftar mahasiswa dapat dilihat pada pada poster berikut:
Selanjutnya kepada mahasiswa tersebut silakan mengisi surat pernyataan. Template dapat dilihat disini.
Surat pernyataan tidak publikasi karya ilmiah tersebut nantinya dilampirkan ke perpustakaan sebagai syarat pemberkasan wisuda.







