Pendaftaran Program Magang Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026

Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengikuti Program Magang Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Program ini bertujuan untuk memperkuat keterampilan mahasiswa melalui pengalaman belajar di dunia kerja profesional.

Melalui kegiatan magang ini, mahasiswa akan memperoleh wawasan praktis, memperluas jaringan profesional, serta mendapatkan konversi SKS sesuai dengan capaian pembelajaran dan bidang magang yang dipilih.

📅 Pendaftaran Dibuka Sampai dengan:

🗓 29 Juni 2025
🔗 Link Pendaftaran: ums.id/MagangGanjil2025

🏢 Pilihan Lokasi Magang:

Mahasiswa dapat memilih lokasi magang dari berbagai mitra institusi pemerintah, lembaga riset, maupun sektor swasta yang relevan, antara lain:

  1. ATR/BPN Sukoharjo
  2. ATR/BPN Surakarta
  3. Badan Informasi Geospasial (BIG), Cibinong – Bogor
  4. Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS)
  5. Balai Teknik Sungai – Solo
  6. BAPPEDA dan LITBANG Kabupaten Tegal
  7. BPBD Boyolali
  8. BPBD Karanganyar
  9. BPBD Kota Surakarta
  10. BPDAS Solo
  11. BPKH Wilayah VIII – Denpasar, Bali
  12. BRIN – Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika (Yogyakarta)
  13. BRIN – Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi
  14. BRIN – Pusat Riset Kependudukan
  15. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (DISPARPORA) Karanganyar
  16. PTR Kota Yogyakarta
  17. PT. Technogis Indonesia – Yogyakarta
  18. Program Magang Berdampak
  19. ATR/BPN Kabupaten Pati
  20. CV. Geo Art Science – Yogyakarta
🎓 Jenis Magang yang Ditawarkan:
  1. Magang Konversi Mata Kuliah
  2. Magang Skripsi
  3. Magang Konversi Mata Kuliah dan Skripsi
✅ Syarat Pendaftaran Magang:
  1. IPK minimal 3,00 (Bagi yang memiliki IPK di bawah 3,00 tetap dapat mendaftar dan akan dipertimbangkan)
  2. Telah menempuh Mata Kuliah Metodologi Penelitian Geografi (MPG)
  3. Minimal mahasiswa Semester 6 (Jika belum mencapai semester 6, tetap diperkenankan mendaftar untuk dipertimbangkan)
  4. Tidak diperkenankan mengambil mata kuliah wajib bersamaan dengan magang, kecuali: Mata kuliah Kuliah Kerja Lapangan (KKL 2 atau 3) atau Mata kuliah Akademik Kemuhammadiyahan (AKD)
  5. Waktu pelaksanaan magang: Bulan Agustus – Desember 2025
  6. Durasi magang yang diakui: 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan
  7. Konversi mata kuliah pilihan berdasarkan durasi magang:
  • 5 bulan → maksimal konversi 20 SKS
  • 4 bulan → maksimal konversi 16 SKS
  • 3 bulan → maksimal konversi 12 SKS

Demikian informasi ini disampaikan. Mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari proses pengembangan kapasitas akademik dan profesional.

Berita Lainnya