Seminar dan Ujian

  1. Pelaksanaan seminar dan ujian ditetapkan oleh Biro Skripsi.
  2. Tim penguji seminar dan ujian ditetapkan oleh Biro Skripsi.
  3. Telah menempuh minimal 120 SKS untuk seminar
  4. Telah menempuh minimal 141 SKS untuk ujian skripsi
  5. Pada saat seminar dan ujian skripsi, mahasiswa berpakaian sopan: pria berbaju putih, bercelana hitam memakai dasi dan bersepatu hitam, mahasiswa putri berpakaian muslimah atas putih, bawah hitam.